Puskesmas
RAPAT KOORDINASI TIM PELAKSANA KESEHATAN JIWA MASYARAKAT KABUPATEN PURBALINGGA
OPERATION ROOM GRAHA ADHIGUNAKAMIS, 18 NOVEMBER 2021 Pelayanan kesehatan terhadap orang dengan gangguan kejiwaan merupakan amanah dari undang-undang dasar pasal 28 h 1945) : “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Guna mewujudkan hal tersebut diterbitkanlah berbagai peraturan perundangan yang menuntun kita…
Orientasi Buku KIA revisi 2020 bagi kader posyandu dan KPM di Kabupaten Purbalingga
Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai modal dasar pembangunan akan terwujud apabila SDM tersebut memiliki kualitas yang diharapkan. Keberhasilan dalam pengembangan kualitas SDM sangat ditentukan oleh keberhasilan fasilitas, pelayanan dan kecukupan konsumsi pangan dan gizi sesuai dengan tuntutan kebutuhan manusia. Keadaan gizi yang baik merupakan prasyarat terciptanya sumberdaya manusia masa depan yang berkualitas. Anak balita…
